Rapat pembahasan rancangan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas tentang Pembentukan Tim Pelaksana Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di Kabupaten Asmat Tahun 2026

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Asmat menggelar rapat pembahasan rancangan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas tentang Pembentukan Tim Pelaksana Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI)  sebagai upaya memperkuat tata kelola keamanan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.

‎Rapat berlangsung di Ruang Media Center diskominfo kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, Kamis, (24/09/2026).

‎Rapat tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, serta memperkuat perlindungan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat.

‎Kadin Kominfo Asmat  Jamaluddin, S.Sos, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pembentukan Tim Pelaksana SMKI merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan keamanan siber di era digital sekaligus mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

‎Pembahasan rancangan SK tersebut mengacu pada berbagai regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, serta sejumlah peraturan dan pedoman yang diterbitkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), termasuk Peraturan BSSN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Insiden Siber.

‎Selain itu, pembentukan tim juga berlandaskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi.

‎Dalam rapat tersebut, peserta membahas secara rinci rancangan SK agar menghasilkan regulasi yang efektif, efisien, dan mampu menjadi pedoman dalam penerapan SMKI di Kabupaten Asmat.

‎Melalui pembentukan Tim Pelaksana SMKI,  Kadin Kominfo  Asmat berharap dapat meningkatkan keamanan informasi pemerintah daerah, memperkuat tata kelola digital, serta memastikan layanan publik berbasis elektronik berjalan secara aman, andal, dan berkelanjutan.